(Tajuk: Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XV)
Ziarah kubur merupakan sunnah yang disyariatkan dalam Islam. Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda:
نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا
Aku sebelumnya telah melarang kalian berziarah kubur,
maka (sekarang) ziarahilah kubur-kubur.
(HR Muslim)[1]
maka (sekarang) ziarahilah kubur-kubur.
(HR Muslim)[1]
Namun maksud ziarah kubur bukanlah untuk beri’tikaf
di kuburan dan menjadikannya tempat beribadah serta berperayaan. Karena
itu Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam juga bersabda :
لاَتَجْعَلُوْا قَبْرِي عِيْدًا
Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat berperayaan.[2]
Ziarah kubur memiliki dua maksud. Pertama,
berkaitan dengan peziarah itu sendiri, yaitu mengingatkan para peziarah
akan kematian. Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu mengatakan, “Suatu kali
Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam menzarahi kubur ibundanya, Beliau
menangis dan membuat orang di sekitarnya menangis pula. Lalu beliau
shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda :
اسْتَأْذَنْتُ رَبِّـي فِـي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَـهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي
وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِـي أَنْ أَزُوْرَ قَبْرَهَا فَأَذِنَ لِي
فَ أَزُوْرُوا الْقُبُوْرَ، فَإِنَّهُ تُذَكِّرُ الْـمَوْتَ
وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِـي أَنْ أَزُوْرَ قَبْرَهَا فَأَذِنَ لِي
فَ أَزُوْرُوا الْقُبُوْرَ، فَإِنَّهُ تُذَكِّرُ الْـمَوْتَ
Aku memohon izin kepada Allâh Rabbku untuk aku memohonkan ampun bagi ibuku,
tetapi aku tidak diberi izin.
Dan aku memohon izin kepada-Nya agar aku boleh menziarahi kuburannya, maka aku diizinkan.
Oleh sebab itu ziarah kuburlah kalian, karena ziarah kubur itu akan mengingatkan kematian.
(HR. Muslim, Abu Dâwud, dll.)[3]
tetapi aku tidak diberi izin.
Dan aku memohon izin kepada-Nya agar aku boleh menziarahi kuburannya, maka aku diizinkan.
Oleh sebab itu ziarah kuburlah kalian, karena ziarah kubur itu akan mengingatkan kematian.
(HR. Muslim, Abu Dâwud, dll.)[3]
Kedua, terkait dengan orang yang
telah dikubur, yaitu mendoakan serta mengucapkan salam kepada mereka.
Dari Sulaiman bin Buraidah radhiyallâhu'anhu , dari bapaknya, ia
berkata: Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam mengajari para Sahabat
(apa yang harus diucapkan) jika mereka ziarah kubur. Maka seseorang di
antara mereka akan mengucapkan:
(اَلسَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ (فِي رواية أبي بكر
و - فِي رواية زُهَيْر -: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ
مِنَ الْـمُؤْمِنِيْنَ وَالْـمُسْلِمِيْنَ
وَإِنَّا إِنْشَاءَ اللهُ، لَلاَحِقُوْنَ، أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
و - فِي رواية زُهَيْر -: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ
مِنَ الْـمُؤْمِنِيْنَ وَالْـمُسْلِمِيْنَ
وَإِنَّا إِنْشَاءَ اللهُ، لَلاَحِقُوْنَ، أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
Semoga keselamatan bagi para penghuni kubur (menurut riwayat Abu Bakar radhiyallâhu'anhu),
sedangkan dalam riwayat Zuhair radhiyallâhu'anhu:
Semoga keselamatan bagi kalian wahai para penghuni kubur,
yang terdiri dari kaum Mu’minin dan kaum Muslimin.
Sesungguhnya insya Allâh kami pasti akan menjumpai kalian,
aku memohon keselamatan kepada Allâh bagi kami dan bagi kalian[4]
sedangkan dalam riwayat Zuhair radhiyallâhu'anhu:
Semoga keselamatan bagi kalian wahai para penghuni kubur,
yang terdiri dari kaum Mu’minin dan kaum Muslimin.
Sesungguhnya insya Allâh kami pasti akan menjumpai kalian,
aku memohon keselamatan kepada Allâh bagi kami dan bagi kalian[4]
Ziarah kubur tidak ditentukan waktu pelaksanan pada waktu-waktu tertentu. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullâh[5] menjelaskan, “Ziarah kubur disyariatkan pada segala waktu, berdasarkan sabda Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam :
فَ أَزُوْرُوا الْقُبُوْرَ، فَإِنَّهُ تُذَكِّرُ الْـمَوْت
Ziarah kuburlah kalian, karena ziarah kubur itu akan mengingatkan pada kematian.
(HR. Muslim)[6]
(HR. Muslim)[6]
Demikianlah, hendaknya kaum Muslimin yang sering
melakukan ziarah kubur pada waktu-waktu tertentu dan kemudian beribadah
dikuburan serta mencari berkah di dalamnya, apa lagi melakukan syaddu
rihal, segera bertaubat dan meluruskan kegiatan-kegiatan ibadahnya
berdasarkan syari’at Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam dengan
ikhlas.
0 komentar:
Posting Komentar