(Oleh: Ustadz Zainal Abidin, Lc)
BUDAYA KORUPSI MAKIN BERKARAT
Masyarakat Indonesia sudah tidak asing
lagi dengan kata korupsi bahkan rakyat jelata yang tinggal dipelosok
desa pun mengenal korupsi. Gerakan anti korupsi digelar disetiap tempat,
gerakan pemberatasan KKN digulirkan dan jihad melawan kriminal
birokrasi ditegakkan dengan harapan prilaku insan birokrasi dan sistem
pemerintahan berubah menjadi lebih baik.
Hampir seluruh lapisan masyarakat
Indonesia berkeinginan negerinya yang tercinta bebas dari penyakit
korupsi serta sistem birokrasi yang ruwet sehingga tercipta sistem
sosial, politik dan ekonomi yang adil, bermoral dan agamis. Namun
harapan indah itu saat ini seakan hanya ada dalam angan-angan bahkan
mungkin sebuah mimpi karena betapa banyak usaha yang telah dilakukan
namun penyakit ini seakan sudah mengakar kuat kuat sehingga tidak
bergeming. Bahkan berbagai bencana yang mendera negeri kita belum juga
mampu merubah perilaku para koruptor dan para birokrat.
Berbagai kejahatan berlindung di bawah
payung hukum positif dan tanpa diketahui, masyarakat atau bahkan aparat
penegak hukum terlibat didalamnya. Apabila ada yang terbongkar, itu
hanya kasus-kasus tertentu saja dan itupun terkadang tidak ada tindak
lanjutnya hingga masyarakat lupa dan kasus dianggap selesai.
Ajaran agama dan nilai moral seolah
tidak lagi mempan membendung kejahatan korupsi dan menghindarkan umat
manusia dari kecenderungan berkhianat, menyimpang dan berdusta. Nasihat
agama sepertinya tak berbekas, para tokoh agama kehilangan wibawa, moral
dan ritual ibadah mandul tidak memberi pengaruh pada prilaku
keseharian. Seharusnya setiap ibadah mampu merubah perilaku menjadi
lebih bagus dan merubah mental ke arah yang lebih baik sebagaimana
firman Allâh Ta'ala tentang shalat :

Sesungguhnya shalat itu
mampu mencegah dari (perbuatanperbuatan) keji dan mungkar.
(Qs al-Ankabût/29:45)
mampu mencegah dari (perbuatanperbuatan) keji dan mungkar.
(Qs al-Ankabût/29:45)
Benar apa yang dikatakan al-Hasan al-Bashri rahimahullâh
bahwa barangsiapa yang shalatnya tidak bisa mencegahnya dari perbuatan
keji dan munkar maka shalatnya tidak bisa disebut shalat bahkan akan
menjadi bumerang bagi pelakunya.[1]
Beribu-ribu umat Islam baik pegawai
negeri maupun karyawan swasta menunaikan shalat bahkan hampir seluruh
masjid perkantoran dan perindustrian tiap waktu shalat tidak pernah sepi
dari jamaah, acara kerohanian yang berupa kajian agama, dzikir
berjamaah, istighasah, renungan dan mabit mereka lakukan, namun catatan
kejahatan agama, moral dan kemanusiaan tidak berkurang. Aksi
kriminalisasi sosial dan agama makin marak, bahkan korupsi, suap, sogok,
pungli dan money politics, termasuk penyelundupan, illegal logging (pembalakan liar) illegal fishing (pencurian ikan) dan illegal mining (penambangan liar) makin subur.
Kenapa korupsi dan budaya suap menjadi
tradisi yang susah diberantas ? Sebab utama adalah keimanan yang lemah,
kesempatan terbuka lebar, lingkungan yang mendukung dan sanksi hukum
yang tidak tegas terhadap pelaku korupsi bahkan sebagian pelakunya ada
yang tidak tersentuh hukum sama sekali.
...........
(Silahkan simak selengkapnya di Majalah-As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIV)
0 komentar:
Posting Komentar